Find Us On Social Media :

Heboh Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Oknum TNI Diduga Lecehkan Anak Buahnya Saat Tidur sampai Kabur Lewat Jendela karena Takut Dihukum

By Grid., Sabtu, 23 September 2023 | 05:20 WIB

Oknum TNI Perwira Kostrad lecehkan anak buah sesama jenis saat korban tidur

Grid.id - Skandal oknum TNI kembali terjadi.

Kali ini, Lettu AAP, seorang perwira Kostrad, dikabarkan melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

Pelecehan itu diduga dilakukan kepada anak buahnya sendiri di saat korban sedang tidur.

Selain itu, pelaku juga sempat memeluk korbannya dari belakang.

Ya, terungkap modus yang dilakukan Lettu AAP oknum TNI yang lecehkan anak buahnya sesama jenis.

Lettu AAP diketahui memiliki modus mengeksekusi korbannya saat tertidur.

Bahkan parahnya, Lettu AAP berpura pura tidur dengan mengigau apabila aksinya melecehkan anak buahnya sesama jenis ketahuan dilansir dari akun instagram @ayoberani.laporan, Jumat (22/9/2023).

Pada unggahan tersebut mengungkap modus serta siasat yang dilakukan Lettu AAP saat melecehkan anak buahnya.

Lettu AAP sendiri melancarkan aksinya mengeksekusi korbannya saat tidur.

Hal tersebut awalnya terjadi sejak bulan November di tahun 2021 silam.

"Prada A saat korve barak, ketika membawa alat pel. Tiba-tiba Lettu AAP memeluk dari belakang," jelas keterangan di instagram.

Baca Juga: Tenda Sudah Terpasang, Anggota TNI Tewas Tertabrak Kereta Sehari Sebelum Akad Nikah, Calon Istri Ungkap Firasat ini

Tak hanya itu saja, setelah melakukan aksi pertamanya, Lettu AAP kembali berulah melecehkan anak buahnya di tahun 2023.

Di sisi lain terungkap juga fakta jika ternyata Lettu APP telah mengalami penyimpangan seksual dengan sesama jenis sejak sebelum masuk Akmil.

Kini sang TNI yang berinisial AAP yang lecehkan anak buahnya sesama jenis kini telah ditangkap polisi dan terancam dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyebut Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.

Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Sementara itu dilansir TribunJakarta.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Namun aparat TNI ini berhasil menangkapnya kembali.

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

Baca Juga: Bak Cerita FTV, TNI Nyamar jadi Tukang Batagor Demi PDKT dengan Gadis Santri, Endingnya Bikin Iri

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Hendhi menuturkan jika pihak penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Di sisi lain, disebutkan akun instagram @ayoberanilaporkan4 jika Lettu AAP sempat melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.

Baca Juga: Selamat! Angel Pieters Kini Sedang Hamil Anak Pertama Usai Lama Menghilang, Ternyata Suaminya Anak Jenderal TNI

"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.

Lettu AAP yang merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SIASAT Lettu AAP saat Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Momen Tidur, Pura-pura Mengigau saat Ketahuan

(*)