Find Us On Social Media :

Siskaeee Bingung Saat Dipenjara Gara-gara Konten Asusila di Bandara, Merasa Tak Ada yang Dirugikan: Nggak Ada Korban

By Grid., Sabtu, 30 September 2023 | 14:23 WIB

Siskaeee sempat bingung saat dipenjara karena konten asusila di bandara YIA.

Grid.ID - Siskaeee menceritakan pengalamannya saat dipenjara karena konten asusila.

Siskaeee sempat menjalani hukuman 10 bulan penjara karena aksinya pamer payudara di bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Saat itu video Siskaeee viral hingga berujung pada kasus hukum.

Saat diundang di podcast YouTube Denny Sumargo, Siskaeee menceritakan saat dirinya masuk penjara atas ulahnya sendiri.

Siskaeee mengatakan, bahwa dirinya sempat mendekam di balik jeruji besi selama 10 bulan.

"Itu masuk (penjara), aku 10 bulan di dalam," kata Siskaeee, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (30/9/2023).

Disebutnya, dirinya mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kemudian, ia pun divonis selama 10 bulan penjara dengan subsider 3 bulan.

"Tuntutannya satu tahun setengah, terus vonisnya 10 bulan dengan subsider 3 bulan," ujarnya.

Ia pun sempat mengajukan asimilasi program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Karena program tersebut, ia hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.

Baca Juga: Siskaeee Diupah Rp 10 Juta Main di Film Kramat Tunggak

"Terus ak ngajuin asimilasi program Kemenkumham saat itu. Dan aku ngejalaninnya total 7 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Siskaeee mengaku merasa tidak enak saat pertama kali masuk penjara.

Sedangkan ia sempat berpikir bahwa aksinya tersebut sangat salah atau tidak di mata orang lain.

Sementara ia pun menilai bahwa dari aksinya tersebut tidak ada korban yang dirugikan.

"Rasanya nggak enak, untuk pertama kali minggu pertama itu kayak yang ih salah banget ya aku sampai masuk sini enggak ada korban yang aku rugikan, saat itu aku merasanya seperti itu," ujarnya.

Kendati demikian, Siskaeee sadar dirinya yang saat ini hidup di negara yang mempunyai suatu aturan tersendiri.

Aksi pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga saat ini pun juga masih ilegal dan bertentangan dengan hukum.

"Nggak ada korban, aku nggak mencuri, dan aku enggak membunuh, tapi ternyata balik lagi kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma hukum apa segala macam."

"Dan pornografi sampai sekarang pun masih ilegal dan ditentang hukum gitu," ucapnya.

Maka dari itu, buntut aksinya tersebut, Siskaeee harus menerima konsekuensi atas ulahnya sendiri.

Baca Juga: Siskaeee Mengira Keramat Tunggak Merupakan Film Genre Religi karena Syuting di Bulan Ramadhan

"Jadi ya mau nggak mau itu konsekuensi, jadi saya sebagai warga negara yang baik yaudah, kala salah ya siap dihukum," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Siskaeee Dipenjara 10 Bulan Buntut Aksi Video Tak Senonohnya di Bandara YIA

(*)