Find Us On Social Media :

KPU Usahakan Keterbukaan Informasi Pemilu 2024, Berharap Kepercayaan dan Partisipasi Publik dalam Memilih Pemimpin

By Citra Widani, Sabtu, 30 September 2023 | 14:00 WIB

KPU pastikan transparasi informasi jelang Pemilu 2024.

KIP menyarankan KPU Pusat maupun KPU provinsi untuk mulai mengidentifikasi, mana data yang masuk kategori dikecualikan dan mana data yang tidak.

Baca Juga: Imbas Dugaan Promosi Judi Online, KPU Diminta Coret Nama Denny Cagur, Gilang Dirga, dan Vicky Prasetro Sebagai Bacaleg

Informasi Pemilu dan Pemilihan dapat diperoleh secara cepat dan tepat untuk menjaga kemanfaatan/nilai guna informasi.

“Penting bagi KPU RI dan KPU provinsi untuk melakukan identifikasi ini. Sehingga ketika ada pihak yang minta informasi, sudah ada kitab pegangannya.

Setidaknya punya warning untuk tahap yang belum berjalan dan bukan saat orang meminta informasi baru tergopoh-gopoh mengidentifikasinya. KI akan mendukung KPU,” tutup Fathul.

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Melansir Kompas.com, Sabtu (30/9/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.

 (*)