Find Us On Social Media :

Terjerat Rayuan Pelakor? Kopda Ini Tega Bunuh dan Bakar Jasad Istri yang Sedang Hamil Dibantu Selingkuhan, Ternyata Sempat Beri Racun

By Grid., Rabu, 4 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Ilustrasi selingkuh

Grid.ID - Aksi pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto gegerkan publik.

Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bareng sang selingkuhan.

Kopda Andrianto sendiri membunuh dan membakar jasad istrinya pada 27 April 2023.

Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Dia telah mencoba meracuni istrinya dengan racun temix.

Beruntung pada saat itu sang istri tak melahap makanan tersebut.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Baca Juga: Kepergok Main Serong hingga Hampir Diusir Warga, Wanita Ini Malah Dinikahkan Suami dengan Selingkuhan, Kok Bisa?

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Baca Juga: NYESEK! Selebgram Ini Pergoki sang Suami yang Selingkuh dengan Sesama Jenis yang Jadi Saksi Nikahnya, Begini Kisah Pilunya

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya.

Sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

Kini proses hukum masih terus berjalan dan Kopda Andrianto terancam hukuman berat atas perbuatannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul, DEMI Selingkuhan! Kopda Andrianto 2x Racuni Istrinya yang Lagi Hamil sebelum Dibakar: Kok Tega?