“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung.
Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.
“Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenazah.
"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudab mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah A.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Menurut informasi, terdapat sejumlah luka lebam di kaki jenazah A. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan.