Find Us On Social Media :

Wujudkan Pemilu yang Inklusif, KPU Maksimalkan Keterlibatan Perempuan

By Yussy Maulia, Jumat, 6 Oktober 2023 | 17:15 WIB

Warga menunjukan aplikasi DPT Online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (29/4/2024)

Menurut Betty, keterlibatan perempuan di ranah politik dapat ditingkatkan jika KPU dan Partai Politik (Parpol) sama-sama aktif bekerja sama.

“Strateginya bisa berupa meningkatkan pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen yang serius dari Parpol untuk mendorong kuantitas dan kualitas representasi perempuan. Selain itu, membangun tradisi literasi yang unggul agar terwujud intelektual perempuan yang memihak,” ujar Betty.

Baca Juga: Pemilu 2024 di Papua Akan Menggunakan Sistem Noken, KPU Rancang PKPU dan Petakan Wilayah

Strategi lainnya, kata Betty, bisa meningkatkan partisipasi perempuan di penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari sebagai anggota Parpol, Tim Seleksi, Tim Asesmen Pejabat Daerah, Pejabat Pemerintah Daerah, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Polri.

Betty juga berharap, dukungan dari semua pihak untuk peningkatan kualitas dan kuantitas peranan perempuan memperbaiki demokrasi bisa tercapai dengan baik melalui instrumen Pemilu.

"Jadi, mohon atensi dan dukungan dari semua pihak agar mewujudkan kepentingan banyak perempuan di luar sana demi Indonesia yang jauh lebih baik. (Semoga) penyelenggaraan demokrasi ini dapat terselenggara dengan baik sebagaimana putusan Mahkamah Agung," pungkas Betty.

Menjaga perempuan di ruang Pemilu 2024

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi meminta semua pihak agar menjaga keamanan dan kenyamanan kelompok perempuan dalam gelaran Pemilu 2024.

“Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan Indonesia telah ditegakkan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005,” kata Siti.

Baca Juga: KPU Siap Alirkan Logistik Pemilu 2024 dengan Cepat dan Tepat Sasaran

Siti pun berharap, keputusan dan peraturan presiden tersebut dapat mendukung terselenggaranya kampanye JITU untuk Pemilu 2024.

“JITU, yang digagas pada 2009, merupakan akronim dari jeli, inisiatif, toleran, dan ukur. Langkah ini dibuat agar masyarakat melakukan rekam jejak terhadap wakil rakyat. Mungkin kita bisa tawarkan ini sebagai bahan untuk kita sosialisasikan," tutur Siti.

Menanggapi Siti, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy berharap, pemilih dapat memastikan caleg yang memiliki visi untuk mendukung penegakan HAM.

Adapun penegakan HAM yang dimaksud termasuk perlindungan dari segala bentuk diskriminasi terhadap semua warga negara, khususnya kelompok rentan seperti perempuan.

"Kami berharap diksi-diksi dalam kampanye pun ke depan dibuat sebaik mungkin. Agar tidak ada diskriminasi atau pelecehan terhadap kaum perempuan," harap Olivia.