Find Us On Social Media :

Pengemudi Ferrari Maut yang Tabrak 6 Kendaraan di Senayan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Grid., Senin, 9 Oktober 2023 | 11:25 WIB

Penampakan Ferrari merah yang ringsek usai tabrak 5 orang di Senayan, Jakarta

Grid.id - Sebuah mobil Ferrari merah menabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, RAS, pengemudi Ferrari tersebut akhirnya resmi menjadi tersangka.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (9/10/2023).

Jhoni menyebut, RAS diduga pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas.

Tersangka sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni.

Sopir Ferrari justru pukul korban

Pengemudi RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi.

Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban.

Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi. "(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).