Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Gembong Narkoba Fredy Pratama Meski Dipenjara, Keluarga Jusru Mengaku Tidak Tahu!

By Devi Agustiana, Senin, 9 Oktober 2023 | 20:30 WIB

Retno, istri Zul Zivilia saat Grid.ID jumpai di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Keluarga penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia akhirnya buka suara soal kabar aliran dana senilai Rp 4 Juta yang diterima Zul selama mendekam di penjara.

Menurut pengacara, La Ode Umar Bonte, Zul tidak pernah berhubungan langsung dengan pemberi dana tersebut.

"Itu dia tidak pernah tahu atau ada hubungan langsung dengan si pemberi, karena Zul selalu dikasih tahu sama orang-orang di sekitar, ini untuk membiayai keluarga. Zul nggak pernah tahu," kata La Ode saat Grid.ID jumpai di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui soal aliran dana tersebut.

Menurutnya, Zul tidak pernah menyampaikan pada keluarga.

"Kalau untuk hal ini kita sulit untuk menjelaskannya, cukup polisi yang menjelaskan hal itu."

"Untuk Zul, kita tidak pernah tahu soal ini dan dia tidak pernah menyampaikan apapun," jelas La Ode.

Lebih lanjut, menurut Retno Paradinah, istri Zul, alirah dana tersebut juga masuk ke semua narapidana yang terlibat.

"Dapat bulanan Rp 4 juta, jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma."

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang, dan itu hanya berjalan 7 bulan," tutur Retno.

Baca Juga: Zul Zivilia Akui Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama, Istri Malah Bantah Tegas: Tidak Pernah Kenal!

Sebelumnya, polisi mengungkap Zul Zivilia masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Gaji itu tersebut diterima Zul meski dia sudah tertangkap dan dipenjara.

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023) malam.

Kini Zul tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Zul menjalani hukuman usai divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.

(*)