Find Us On Social Media :

Dosen Pendidikan Guru di UIN Lampung Setubuhi Mahasiwinya 6 Kali, Tisu Magic hingga Pakain Dalam Jadi Barang Bukti

By Grid., Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Sosok Suhardiansyah, dosen di UIN Rden Intan Lampung yang setubuhi mahasiswinya hingga 6 kali.

Grid.ID - Kasus dosen di UIN Raden Intan Lampung bernama Suhardiansyah (SHD) yang berpacaran dan bersetubuh dengan mahasiswinya kini tengah menjadi buah bibir. 

Bagaimana tidak, kasus ini tentu telah mencoreng nama baik institusi UIN Raden Intan Lampung yang notabene-nya adalah kampus swasta Islam. 

Dosen yang berinisial SHD (31) digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi Veni Oktaviana (VO) (22), Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.

SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.

Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.

Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

"Dia masih kontrak."

Baca Juga: Gaya Hidup VO Disorot, Begini Unggahan Medsos Mahasiswi di Lampung yang Selingkuh dengan Dosen Beristri hingga 6 Kali Bersetubuh

"Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.

VO juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.

Digrebek Warga

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan keduanya digrebek warga kemudian diserahkan ke Mapolda Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," paparnya, Selasa (10/10/2023).

Umi Fadillah Astutik menambahkan VO mengetahui status SHD sudah beristri. Namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," tuturnya.

Kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya mahasiswi lain yang diajak SHD berselingkuh.

Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sosok SHD, Dosen di Lampung yang Selingkuh dengan Mahasiswi, 6 Kali Berhubungan Badan di Rumah

 (*)