Find Us On Social Media :

Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Adanya Pemotretan Bugil

By Hana Futari, Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:45 WIB

COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewi saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Andaria Sarah Dewi alias Sarah selaku COO ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemotretan bugil peserta Miss Universe Indonesia (MUID).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andaria Sarah Dewi menjalani pemeriksaan, Kamis (12/10/2023).

Ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Sarah didampingi oleh kuasa hukumnya, David Pohan.

Sarah yang didampingi kuasa hukumnya itupun membantah adanya pemotretan bugil pada peserta Miss Universe Indonesia.

"Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gaun yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ujar David Pohan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya pengambilan foto terhadap peserta Miss Universe Indonesia juga dilakukan secara dekat di mana memfokuskan pada area kulit yang terdapat bekas luka.

"Jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in secara dekat tidak bugil tidak telanjang dan pada saat pengambilan foto," terangnya.

Dalam pengambilan foto tersebut, Sarah pun sudah meminta izin kepada peserta MUID tersebut.

"Klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," katanya.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tunjukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai," terangnya.

Kuasa hukum Sarah pun kembali menegaskan bahwa tak ada pemotretan bugil terhadap peserta.

Baca Juga: Juara 3 Miss Universe Indonesia 2023 Mundur, Buntut Skandal Pelecehan Seksual, Singgung Kemitraan Dihentikan

"Jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," tegasnya.

"Apalagi memaksa dan klien kami sudah meminta izin," tutup David Pohan.

Selain itu, dalam pemotretan tersebut juga Sarah menjalani perintah dari CEO Miss Universe Indonesia.

"Bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," tutup David Pohan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andaria Dewi Sarah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotretan tanpa busana terhadap Peserta Miss Universe Indonesia.

Sarah diketahui meminta para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.

Tak hanya itu, Sarah juga diduga menghina dan merendahkan martabat para finalis saat melakukan body checking dilakukan.

(*)