Find Us On Social Media :

Derita Bocah 7 Tahun di Malang, Disiksa Keluarga hingga Alami Busung Lapar, Sering Digebuki Gegara Ambil Makan Tanpa Izin

By Grid., Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Derita Bocah 7 Tahun di Malang, Disiksa Ibu Tiri hingga Alami Busung Lapar

Grid.ID - Perihnya nasib D, bocah 7 tahun yang setiap hari disiksa oleh ibu tiri hingga terindikasi busung lapar.

Bocah mungil tanpa dosa tersebut tak hanya dianiaya oleh ibu tiri, tetapi juga ayah kandung, nenek tiri dan kakak tirinya yang tinggal satu rumah.

Derita bocah 7 tahun asal Malang, Jawa Timur ini akhirnya diketahui oleh tetangga usai dirinya berhasil kabur.

Lalu, bagaimanakah kondisi D sekarang?

Dan apa motif keluarganya menganiaya bocah kecil tersebut?

Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun ini.

Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 13 Tahun oleh Ibu Sendiri, Ini Rintihan Pilu Korban Sebelum Dibuang ke Saluran Irigasi!

Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat."

"Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban."

"Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.

Korban Kabur dari Rumah

D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.

Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Viral Bocah SD Bawa Bekal Ulat Sagu, Ternyata Gizinya Tak Kalah dari Daging Ayam!

Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."

"Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.

Penganiayaan yang dialami korban berupa tangan dimasukkan panci berisi air panas, pemukulan hingga lidah korban ditempelkan rokok.

Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga tidak memberi makan korban sehingga kondisinya mengenaskan.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," sambungnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Sementara itu, tetangga korban, R (53) menjelaskan warga mengetahui D menjadi korban penganiayaan pada Senin (9/10/2023) malam.

Baca Juga: Viral, Video Bocah Terbang di Udara Terbawa Layang-layang, Warga Auto Kalang Kabut Buat Nolong: Astagfirullah

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," tuturnya.

R mengatakan di rumah tempat korban tinggal ada 8 orang termasuk ayah kandung dan ibu tirinya.

Menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah 7 tahun itu sangat tidak manusiawi.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Bocah di Malang yang Disiksa Keluarganya, Tubuh Penuh Luka dan Terindikasi Busung Lapar

(*)