Find Us On Social Media :

Sebelum Menyerahkan Diri, Pelaku Pembunuhan Subang Sujud Mohon Ampun Sambil Menangis kepada Keluarga Tuti Suhartini

By Grid., Kamis, 19 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Grid.id - Teka teki pembunuhan Subang akhirnya terungkap melalui pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Danu adalah satu dari lima tersangka pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan sang putri, Amalia Mustika Ratu.

Danu ternyata sempat memohon ampun dan sujud kepada keluarga Tuti sebelum menyerahkan dirinya sendiri ke Polda Jabar dan mengungkap tabir pembunuhan sadis yang terjadi pada tahun 2021 tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis dikutip Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).

Lilis mengatakan, Danu mengaku kepada keluarga ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuan ke keluarga, kata Lilis, Danu mengatakan selama ini mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku lain. Kepada keluarga Lilis, Danu berjanji akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui terkait peristiwa pembantaian di Desa Jalan Cagak, 18 Agustus 2021.

"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," kata Lilis Suhartini.

Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya. "Semuanya pengen cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, dan kedua anak Mimin.

Baca Juga: Kesaksian Kakak Korban Pembunuhan Subang, Ternyata Sempat Curiga pada 5 Tersangka yang Gelagatnya Janggal