Find Us On Social Media :

Yosef Kembali Diperiksa, Sang Pengacara Ragukan Keterangan Danu Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

By Ines Noviadzani, Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Rohman Hidayat selaku pengacara tersangka Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang, Yosef, kembali diperiksa petugas.

Yosef sendiri merupakan suami dari korban Tuti (55) dan ayah dari korban Amalia (23).

Dilansir dari Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023), Rohman Hidayat selaku pengacara Yosef menyebutkan bahwa dirinya meragukan keterangan yang dilontarkan oleh Danu.

Sebelumnya saat polisi telah menetapkan Yosef sebagai tersangka, Rohman Hidayat sempat meminta bukti berupa surat penangkapan.

"Penetapan tersangka dan juga penangkapannya didasarkan atas keterangan sepihak dari Danu," ujar Rohman.

Danu sendiri merupakan tersangka lain yang pertama menyerahkan diri dan mengungkapkan kejadian pembunuhan dua tahun lalu itu ke kantor polisi.

Dalam keterangannya, Danu juga mengungkapkan nama-nama lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Nama-nama itu adalah Yosef, Mimin, dan kedua anak Mimin.

"Jadi Danu sudah mengaku dan di dalam pengakuannya itu sudah menyeret nama Yosef, istri dan juga anak-anaknya," jelas Rohman Hidayat, dilansir Grid.ID dari Kompas.com (18/10/2023).

Rohman juga menyebutkan bahwa kliennya itu masih tidak mengaku telah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Detik-detik Sakaratul Maut Amel, Korban Pembunuhan Subang Terungkap, Kepala Dibenturkan ke Tembok, Bukan Yosef Pelakunya?

"Barusan Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi, dan Abi dalam keterangannya masih mengaku tidak melakukan. Bahkan beberapa di antaranya tidak mengenal Danu sebelum kejadian,"ujar Rohman.

Seperti yang telah diberitakan bahwa kasus pembunuhan ini telah terjadi dua tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021.

Dikatakan untuk mengungkap kasus ini, polisi mengaku telah melakukan sampai lima kali olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kedua korban juga diautopsi sampai dua kali.

Bahkan sebanyak lebih dari 120 orang telah diperiksa.

(*)