Find Us On Social Media :

Buntut Video Jilat Es Krim, Umi Pipik Ingin Penjarakan Oklin Fia, Kuasa Hukum: Tentunya Ada Efek Jera

By Hana Futari, Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:21 WIB

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Konten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia kini menjadi bumerang untuk selebgram berhijab itu.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia atas kasus konten vulgar dan berniat memenjarakan sang selebgram.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri.

"Iya (Umi Pipik ingin penjarakan Oklin Fia)," ujar Raudhah Mariyah saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Umi Pipik sebagai pendakwah menginginkan agar Oklin Fia mendapatkan efek jera dari apa yang dia perbuat.

"Tentunya ada efek jera ya," katanya.

"Di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya," lanjutnya.

"Beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," tutup Raudhah Mariyah.

Sementara itu, Oklin Fia sendiri sudah menjalani pemeriksaan kasus video vulgar tersebut pada Jumat (20/10/2023).

Begitu pula dengan Umi Pipik sebagai pelapor video vulgar tersebut sudah dimintai keterangan pada 18 September lalu.

Baca Juga: Pemeran Pria di Video Jilat Es Krim Oklin Fia Dikabarkan Jalani Pemeriksaan Polisi