Find Us On Social Media :

Astagfirullah, Bentak Emak-emak Pedagang Sampai Menangis Terisak-isak, Satpam TMII Ini Kena Karma Instan, Dipecat?

By Grid., Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:05 WIB

Satpam TMII, Jakarta Timur, yang viral membentak ibu-ibu pedagang

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat viral video seorang satpam yang membentak emak-emak pedagang.

Kejadian tersebut diketahui terhadi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang viral karena melakukan kekerasan terhadap emak-emak pedagang kaki lima (PKL) hingga menangis diberhentikan.

Direktur Pengelola TMII, Claudia Ingkiriwang mengatakan satpam atas nama Aan yang tersebut sudah tidak lagi bertugas di TMII terhitung Rabu (25/10/2023).

Keputusan ini diambil setelah TMII menyampaikan teguran dan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan penyedia jasa keamanan tempat Aan yang mempekerjakan Aan.

"Tindakan yang dilakukan oleh salah satu personilnya (perusahaan jasa keamanan) telah merugikan nama baik TMII. Petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," kata Claudia, Rabu (25/10/2023).

TMII menyatakan tindakan Aan yang melakukan kekerasan sebagaimana dalam video beredar terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu saat petugas keamanan melakukan penertiban PKL.

Namun terkait kasus kekerasan yang dilakukan tidak berlanjut secara hukum karena pada Minggu (22/10/2023) korban dan Aan sudah saling meminta maaf, serta sepakat berdamai.

"Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarkan luaskan video tersebut," ujarnya.

Terhadap sanksi lebih lanjut yang diberikan atas pelanggaran SOP dalam penugasan sebagai satpam kini menjadi kewenangan dari pihak perusahaan penyedia jasa keamanan mempekerjakan Aan.

Baca Juga: Viral, Menangis Tersedu Saat Duit Hasil Arisan Hangus Terbakar, Emak-emak di Solo yang Jadi Korban Kebakaran Dapat Pertolongan, Begini Endingnya

Claudia menuturkan pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Aan karena menyalahi standar operasional prosedur (SOP) TMII.