Find Us On Social Media :

Bocah 3 Tahun Tewas Ditinju 10 Kali oleh Ayah Tiri, Sempat Ucap Selamat Tinggal Pada Ibu

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:56 WIB

ilustrasi bayi

Grid.ID - Pria berinisial AP ditangkap polisi atas perbuatannya menghilangkan nyawa balita 3 tahun.

Dengan tega pria yang merupakan ayah tiri korban itu memukul bocah tersebut sebanyak 10 kali hingga tewas.

Alasan pelaku memukul korban hingga tewas karena kesal anak tirinya itu tak kunjung berhenti menangis.

Kejadian miris ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat.

Bocah laki-laki berusia 3 tahun berinisial AP tewas dianiaya ayah tirinya, Asep Doni (23).

Dilaporkan tubuh bocah tersebut dipenuhi luka memar di bagian dagu dan pipi kanan serta dada.

AP adalah anak kandung dari Yesi Mulyasari (26), istri Asep Doni.

Mereka tinggal di tempat kos di Dusun Gandasari, Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis.

Sehari-hari, Asep Doni bekerja di tempat peternakan ayam di Ciawi Tasikmalaya.

Baca Juga: Dituding Aniaya Selebgram Afifah Riyad, Regi Nazlah Mengaku Diberhentikan dari Pekerjaan

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Parkoso, pada Selasa (22/10/2019), korban dipukul pelaku memakai tangan kosong sebanyak 10 kali sampai korban pingsan dan kritis.

Bocah tiga tahun itu sempat dibawa ke Puskesmas Sindangkasih tapi nyawa korban tak tertolong lagi.

Kronologi kejadian menurut Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso, sekitar pukul 00.15 dinihari, Asep Doni baru pulang dari tempat kerjanya di Ciawi.

Ia pulang menggunakan sepeda motor tapi dalam kondisi mabuk.

“Dalam perjalanan pulang ke Gunung Cupu pelaku sempat mampir ke sebuah warung dan minum ciu,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Saat tiba di rumah, Senin dini hari pelaku mendapati korban sedang menangis merengek dan tak kunjung diam.

Pelaku berinisiatif membawa korban ke rumah ibu kandung pelaku di Sindangkasih dengan menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan korban tetap menangis.

Hal itu membuat pelaku naik pitam.

Baca Juga: Pacar Lolly, Vadel Badjideh Aniaya Anggota Babinsa, Keroyok Bareng 2 Teman dan Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku kemudian memarkirkan motornya di inggir jalan kemudian memukul putranya dengan kepalan tangan kosong.

Tinju pelaku melayang ke dagu, pipi, dan dada korban sehingga korban jatuh pingsan.

“Pelaku mengaku memukul korban sebanyak 10 kali,” jelasnya.

Melihat anak tirinya pingsan, pelaku sempat panik dan kemudian membawa korban ke Puskesmas Sindangkasih.

Petugas Puskesmas Sindangkasih memberikan bantuan oksigen dan kemudian merujuk bocah tiga tahun itu ke RS Jasa Kartini Tasikmalaya.

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, karena tidak ada ambulans yang siaga, pelaku terpaksa menyewa mobil rental online untuk membawa korban ke Tasikmalaya.

Sayangnya nyawa korban tidak bisa ditolong, bocah malang tersebut meninggal dalam perjalanan menuju Tasikmalaya.

Mengetahui anaknya, Yesi malam itu juga sempat menghubungi ibu mertuanya (orang tua pelaku) dan kemudian menyusul ke Puskesmas Sindangkasih.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar dalam penjelasannya kepada para wartawan, mengatakan pelaku sempat mengaku bahwa korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur yang Aniaya Kekasih hingga Tewas, Pernah Kuliah di Australia hingga Kerja di Perusahaan Raksasa Ini

Jenazah korban malam itu juga dibawa ke rumah orangtua Yesi di Sukamaju Indihiang Tasikmalaya.

Saat dimandikan sebelum dimakamkan Senin (21/10/2019) siang di Sukamaju, pihak keluarga ada yang curiga dengan luka lebam di dada, pipi, dan dagu korban.

“Bahkan bapak kandung korban, minta jenazah korban diautopsi. Waktu akan dimakamkan Senin siang itu pelaku ada di rumah duka di Tasikmalaya. Siang itu juga pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar.

Menurut AKP Risqi Akbar pelaku dijerat ketentuan pasal 75 jo pasal 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain menciduk pelaku jajaran Satreskrim Polres Ciamis juga mengaman sepeda motor pelaku dan baju yang dipakai korban sebagai barang bukti.

Pesan Terakhir Sebelum Meninggal

Kepergian korban yang begitu tragis tersebut membuat ibu kandungnya, Yesi Mulyasari begitu terpukul.

Yesi tak percaya, anaknya yang tak memiliki riwayat penyakit apapun tiba-tiba meninggal dunia saat diantar Asep Doni ke rumah nenek korban.

"Dia (korban) sehat, tidak sedang sakit apa-apa," ucap Yesi.

Baca Juga: Terungkap Kebusukan Yosef yang Pernah Lakukan KDRT kepada Tuti hingga Ucapkan Kata-kata Kasar, Begini Tanggapan Putra Korban

Bak firasat, korban ternyata sempat berpamitan pada sang ibu.

Saat menceritakan detik-detik terakhir korban, Yesi teringat dengan kata-kata yang diucap anaknya sebelum pergi bersama pelaku pada Senin dini Hari, sekitar pukul 00.17 WIB.

"Setelah naik motor dia bilang, 'dadah Mamah, dadah Caca (kakak perempuan korban), Alvin ke rumah nenek dulu'," ujar Yesi lirih, mengulang kembali kata-kata terakhir anaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bocah 3 Tahun di Ciamis Tewas Dianiaya Ayah Tirinya, Ditinju 10 Kali Hingga Pingsan dan Kritis

(*)