Find Us On Social Media :

Misteri Plastik Kresek Kuning yang Dikubur Bersama Jenazah Amel Kasus Subang Jadi Pertanyaan, Apa Isinya?

By Grid., Sabtu, 11 November 2023 | 13:39 WIB

Plastik kresek kuning yang ikut dikubur bersama jenazah Amel kasus Subang jadi pertanyaan.

Grid.ID - Kasus pembunuhan di Subang hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Bahkan, dua buah plastik kresek warna kuning yang ikut dikubur bersama jenazah Amel, salah satu korban kasus pembunuhan Subang, jadi pertanyaan.

Apakah isi dari plastik kresek kuning tersebut?

Penggali kubur pun berikan kesaksian.

Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus ini.

Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.

Sementara Kades Jalancagak Indra Zainal dan Yoris kompak mengaku tak melihat adanya plastik kuning.

Pengakuan terbaru datang dari seorang penggali kubur bernama Carman.

Ia mengaku tak mengetahui keberadaan plastik kuning saat pemakaman korban pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.

"Kalau penguburan pertama saya tidak melihat kresek kuning karena jauh dari lokasi penggalian," kata Carman mengutip dari Youtube Heri Susanto.

Saat pemakaman Tuti dan Amel, Carman bertugas menggali hingga memasang kain.

Baca Juga: Yosef Hidayah Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Ternyata Segini Harta Kekayaannya, Punya Aset di Lembang dan Yayasan

"Sesudah memasang padung langsung kain langsung saya nyamperin liang lahat langsung kubur," jelasnya.

Ia mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning karena fokus pada jenazah.

"Saya fokusnya menguburkan saja," katanya.

Selain itu Carman juga menjadi petugas yang membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat dilakukan otopsi kedua.

Otopsi kedua pada korban kasus Subang ini dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).

Otopsi ulang dilakukan Ahli Forensik sekaligus Kabid Dokes Polda Jawa Tengah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Saat pembongkaran pun Carman mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning dalam makam Tuti maupun Amel.

"Tidak melihat," katanya.

Namun begitu penggali kubur mengaku mendapat temuan di dalam makam Tuti Suhartini.

"Hanya kain bekas," katanya.

Bahkan ketika pembongkaran makam korban jasad kasus Subang ini, penggali kubur sampai tak kuasa menahan muntah.

Baca Juga: Sosok Arighi Reksa, Anak Mimin yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tetangga di Samping Konter: Gak Percaya...

"Bu Tuti waktu penggalian otopsi, kondisi saya lemah langsung saya angkat ibu Tuti itu saya muntah-muntah, kondisi saya lagi lemah," kata Carman.

Sebelumnya, di tengah pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, muncul kejanggalan soal plastik kuning.

Plastik kuning itu kabarnya dikubur bersama jasad Amalia alias Amel.

Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ada pula dugaan bahwa plastik kuning itu berisi pakaian korban atau barang kesukaan Amel semasa hidup.

Sementara satu plastik lain diduga dibawa ayah Danu.

Tak hanya di makam saja, plastik kuning juga terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.

Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.

"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal, dikutip dari Tribun Bogor.

Dani ke TKP berdasar Kapolsek Jalancagak AKP Suratman.

Saat itu Dani diperintah untuk mendokumentasikan kegiatan Kapolsek di TKP kasus Subang.

Baca Juga: Siapa Sosok Perwira Polisi yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Subang hingga Rumahnya Digeledah?

"Waktu di TKP buat foto dokumentasi bapak Suratman Kapolsek waktu itu, dia dimana saya foto. Gak ada yang lain-lain, diperintah bapak foto aja jangan ikut lain," kata Dani.

Dani bahkan dilarang masuk ke rumah Tuti Suhartini oleh Suratman.

"Gak berani masuk. Malahan sama bapak dibilang jangan masuk ke rumah," katanya.

Sementara itu Danu mengaku tidak ikut ke pemakaman Tuti dan Amel.

Dalam video yang beredar tampak seseorang memegang plastik kuning kemudian diserahkan pada seseorang yang berada di liang lahat.

Ada dua plastik kuning dimasukkan.

Saat pemakaman, Kades Jalancagak Indra Zainal turut hadir. Ia pun disorot karena diduga mengetahui isi plastik kuning tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi, ia mengaku tak mengetahui isi plastik kuning di makam Amel.

"Saya hanya memperhatikan mayat dimasukkan ke liang lahat. Saya tidak tahu ada kresek kuning dimasukkan," katanya.

Indra bercerita, warga Desa Jalancagak memiliki kebiasaan memasukkan pakaian orang yang meninggal ke dalam plastik.

Plastik itu kemudian dikubur bersama jenazah.

Baca Juga: Yosef Tersangka Kasus Subang Punya Utang Rp 55 Juta, Alasannya di Luar Nalar, Malah Janji Lunasi Pakai Dana BOS Yayasan

"Kalau ibu Tuti keduanya kan pakaiannya diambil polisi waktu itu untuk barang bukti, jadi tidak mungkin pakaiannya dimasukkan ke sana," kata Indra Zainal.

Soal isi plastik kuning ini, Yoris mengaku hal senada.

"Gak lihat," kata Yoris melalui pengacaranya, Leni Anggraeni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Senada, pengacara Danu, Achmad Taufan pun mengaku demikian.

Ia mengaku tak mengatahui isi plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.

"Saya juga masih monitor," kata Taufan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Keberadaan Plastik Kuning di Kasus Subang Makin Bikin Penasaran, Ini Pengakuan Penggali Kubur

(*)