Find Us On Social Media :

Pilu, Atlet Panjat Tebing di Blora Berusia 12 Tahun Tewas Usai Terjatuh dari Ketinggian 6 Meter Saat Latihan

By Ines Noviadzani, Minggu, 12 November 2023 | 14:29 WIB

Atlet panjat tebing berusia 12 tahun asal Blora meninggal usai terjatuh dari ketinggian 6 meter

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang atlet panjat tebing tewas usai terjatuh dari ketinggian 6 meter saat sedang latihan.

Atlet tersebut bernama Key Kania Raya yang berusia 12 tahun menjadi korban usai terjatuh saat sedang latihan panjat tebing di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (8/11/2023).

Key merupakan seorang siswi yang bersekolah di SMPN 2 Blora.

Usai tragedi tersebut terjadi, Key langsung dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Namun nyawanya tidak tertolong dan Key menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Sang pelatih korban, Bayu mengatakan bahwa sebelum peristiwa nahas terjadi, korban sedang menggelar latihan rutin bersama teman-temannya.

"Korban terjatuh saat akan turun dari Top Rope. Itu pemanjatan terakhir, pemanjatan terakhir itu dia mau Top Rope," ujar Bayu.

Bayu mengatakan bahwa semua alat pengaman sudah terpasang di tubuh korban.

Dirinya juga turut mengawasi dan memastikan pengaman sudah benar-benar terpasang.

"Dia naik, naik nggak sampai top, dia turun langsung turun terus lepas. Dia terjatuh itu," terangnya.

Sang pelatih juga menyebutkan posisi terjatuh dari Key Kania Raya.

Baca Juga: Innalillahi, Atlet Panjat Tebing Meninggal Dunia Usai Jatuh saat Latihan, Inilah Sosok Rey Kania yang Masih Berusia 12 Tahun

"Nggak terlentang. Dia badannya dulu habis itu kepala. Habis itu ada orang langsung bopong dia untuk dilarikan ke rumah sakit. Korban sudah tidak sadar," ucap Bayu.

Korban yang merupakan atlet panjat tebing berusia 12 tahun itu juga seorang anak kedua dari Bripka Eko Budi, anggota kepolisian dari Polsek Todanan.

Jenazah korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, pada Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan dikarenakan masih pada tahap penyelidikan awal.

"Kita masih belum bisa memberikan keterangan, takut salah karena masih proses penyelidikan awal," ucap Kapolsek Blora, AKP Rustam.

(*)