Find Us On Social Media :

Trauma Akibat Dianiaya Leon Dozan, Rinoa Aurora Akan Konsultasi ke Psikolog

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 20 November 2023 | 16:30 WIB

Masih trauma akibat penganiayaan oleh Leon Dozan, Rinoa Aurora akan konsultasi ke psikolog.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Rinoa Aurora, korban penganiayaan Leon Dozan, mengaku masih trauma karena perlakuan kekasihnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Leon sempat menganiaya Rinoa di sebuah mall.

Rinoa sempat melarikan diri, tapi ternyata Leon mengejarnya hingga ke toilet.

"Dia masih trauma karena perlakuan Leon yang waktu itu ngejar-ngejar dia, masih trauma," kata Yuliana Asaad, ibunda sekaligus kuasa hukum Rinoa, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Karena traumanya ini, perempuan 19 tahun ini mengalami kendala dalam pendidikannya.

Yuliana bahkan menyebut bahwa Rinoa belum berani berangkat kuliah karena merasa takut.

Untungnya, dosen-dosen dan teman-teman kuliahnya memahami kondisi psikis Rinoa saat ini.

"Belum kuliah, sampai sekarang belum kuliah, tapi dosen sama temen-temen udah paham," ujar Yuliana.

Untuk mengobati psikisnya yang terganggu, Rinoa pun akan diberikan pendampingan oleh psikolog.

"Iya, nanti ada pendampingan psikolog," jelas Yuliana.

Baca Juga: Pihak Leon Dozan Ingin Damai, Ibunda Rinoa Aurora: Kita Lihat Cara Mereka Nanti

"Akan ke sana (psikolog), untuk sekarang belum," pungkasnya.

Sebagai informasi, anak dari aktor Willy Dozan, Leon Dozan (26) disebut melakukan penganiayaan terhadal Rinoa Aurora (19) sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.

Yang pertama di Mall Cinere pada 30 September 2023 dan yang kedua di kediaman Rinoa di daerah Gambir, Jakarta Pusat, pada 8 November 2023.

Adapun bentuk penganiayaan yang dilakukan Leon adalah menarik dan memiting.

Akibatnya, Rinoa mengalami memar di sebagian tubuhnya seperti di tangan, leher, dan paha.

Tak hanya itu, dalam video penganiayaan yang beredar, Leon juga sempat menghina intitusi kepolisian.

Leon ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/11/2023) malam di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bintang sinetron Anak Langit ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Ia dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 270 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman penjara lima tahun.

(*)