Find Us On Social Media :

Setahun 2 Kali Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dikategorikan Pecandu, Akan Rehabilitasi atau Dihukum Pidana?

By Pradipta R, Minggu, 17 Desember 2023 | 13:00 WIB

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Grid.IDAmmar Zoni kembali ditangkap karena menggunakan narkoba.

Pada Maret 2023 dirinya telah ditangkap karena kasus barang haram tersebut.

Baru saja bebas pada Oktober 2023, di bulan Desember 2023 dirinya kembali terciduk.

Diketahui dalam satu tahun ini Ammar Zoni sudah ditangkap karena narkoba sebanyak dua kali.

Sedangkan kasus narkoba pertamanya adalah pada tahun 2017 lalu.

Lantas hukuman apa yang menanti Ammar Zoni?

"Beberapa bulan terakhir ini (Ammar Zoni) sudah beberapa kali memakai (narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023), dilansir dari Tribunseleb.

"Yang bersangkutan masuk kategori pemakai dan pecandu," lanjutnya.

Ammar Zoni disebut akan diproses secara hukum.

"(Barang bukti narkoba) Itu cukup untuk memidanakan yang bersangkutan dan diproses hukum meski Ammar Zoni ini adalah pemakai," kata Syahduddi.

Baca Juga: Ammar Zoni Narkoba Lagi, Pakar Ekspresi Sebut Tak Ada Penyesalan di Raut Muka, Udah Kebas

Akan tetapi Ammar Zoni akan tetap direkomendasikan untuk mendapat asesmen dan direhabilitasi.