Find Us On Social Media :

Raup Untung Rp 10 Juta, Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading Cuma Lulusan SMP dan SMA, Peralatan Seadanya

By Mardyaning Christ Cahyarani, Kamis, 21 Desember 2023 | 12:21 WIB

Terbongkar aksi praktik aborsi ilegal.

Sementara itu dikutip dari laman Tribuntrends.com, kedua tersangka mengaku sudah melakukan praktik aborsi ilegal sebanyak 20 kali dalam kurun waktu dua bulan.

Dari aksinya ini, D dan OIS berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Dalam praktiknya, tersangka D berperan menjadi dokter yang menggugurkan kandungan pasiennya dengan menggunakan alat seadanya.

Di sisi lain, OIS berperan sebagai asisten saat D melakukan operasi.

Selain itu, tersangka juga melakukan pemasaran kepada calon pasien.

Sebelum terbongkar, polisi mengetahui adanya praktik aborsi ilegal dari adanya laporan warga pada 14 Desember 2023 lalu.

(*)