Find Us On Social Media :

Kian Memanas, Ndhank Surahman Tegas akan Polisikan Andre Taulany yang Parodikan Lagu dari Stinky 'Mungkinkah'

By Ines Noviadzani, Senin, 8 Januari 2024 | 15:37 WIB

Ndhank Surahman akan melaporkan Andre Taulany buntut dari video parodi yang dibuat

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Masalah somasi lagu 'Mungkinkah' oleh Ndhank Surahman kepada anggota Stinky kian memanas.

Masalah itu pun belum menemukan titik terang.

Terlebih belum lama ini Andre Taulany yang merupakan salah satu orang yang disomasi membuat video parodi.

Dilansir dari Kompas.com, mantan gitaris Stinky yakni Ndhank Surahman telah memberikan somasi berupa larangan membawakan lagu 'Mungkinkah' pada akhir Desember 2023 lalu.

Alasan di balik somasi yang dilakukannya ialah karena dirinya belum mendapatkan hak royalti yang dianggapnya layak.

Ndhank bahkan mengklaim ia menciptakan sekitar 85 persen lagu 'Mungkinkah'.

Selain itu, dirinya mengaku hanya menerima sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu yang dianggapnya sangat kecil.

"Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapalah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang," ujarnya.

Sebelumnya Ndhank juga telah melakukan mediasi bersama para anggota Stinky namun tak mendapat respons dari Andre Taulany.

Baca Juga: Ndhank Surahman Eks Stinky Ambil Langkah Tegas Merasa Disepelekan Andre Taulany yang Buat Video Parodi

Andre justru membagikan video parodi yang tengah berpura-pura memainkan lagu 'Mungkinkah' dengan piano.

Hal itu menjadi sorotan Ndhank lantaran ia merasa Andre telah mengabaikan somasi yang dilayangkannya.

Dilansir dari Tribun Seleb, mantan gitaris Stinky itu bahkan berniat akan melaporkan perbuatan Andre.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo yang menyebut harga diri sang klien merasa dirugikan.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi."

"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," ujar Firdaus.

Pihak Ndhank pun mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu aksi yang dilakukan oleh Andre itu.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak," terangnya.

"Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," tambahnya.

(*)