Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Melly 3gp dan Caca Novita Ngaku Rugi karena Kehilangan Pekerjaan

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 12 Januari 2024 | 15:24 WIB

Caca Novita di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). Caca Novita dan Melly 3gp akui alami kerugian pasca jadi tersangka kasus produksi film porno.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Dua pemeran yang menjadi tersangka kasus produksi film porno, Melly 3gp dan Caca Novita, mengaku rugi.

Setelah kasus ini mencuat dan mereka ditetapkan sebagai tersangka, keduanya mengaku kehilangan pekerjaan.

Melly 3gp mengaku kasus yang dihadapinya ini sangat mempengaruhi pandangan berbagai brand terhadap dirinya.

"Lumayan sih kehilangan pekerjaan, karena ngaruh ke brand juga sih, ya begitu lah," kata Melly 3gp ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024).

Sedangkan Caca Novita mengungkapkan bahwa sebelumnya ia memang sempat kehilangan pekerjaan.

Termasuk juga Caca Novita memutuskan untuk hiatus dari media sosialnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Caca Novita kemudian berusaha untuk kembali aktif bekerja.

"Pekerjaan ya, karena ada pemberitaan ini saya stop dulu. Udah lega dipanggil yang kedua kali ini saya terima kerjaan lagi. Udah lega,” tutur Caca Novita.

“Sebelumnya banyak yang hilang pekerjaan karena saya non aktif di Instagram selama ini, dari sosmed juga. Udah ini saya aktif lagi bekerja," imbuhnya.

Sebagai informasi, Melly 3gp dan Caca Novita adalah dua dari sebelas pemeran yang dijadikan tersangka kasus produksi film porno.

Baca Juga: Sudah Jalani Pemeriksaan Tambahan, Tersangka Pemain Film Porno Tak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor

Pada Senin (8/1/2024) lalu, Polda Metro Jaya diketahui memanggil kesebelas tersangka tersebut untuk melakukan pemeriksaan tambahan.

Sayangnya, hanya ada 9 tersangka yang hadir, yaitu Melly 3gp, Caca Novita, Virly Virginia (VV), Zafira Sun (ZS), Putri Lestari alias Jessica (PPL), Ariella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan tersangka pemeran pria yang hadir hanya Fatra Ardianata (AFL).

Dua tersangka lainnya, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira (BP), tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.

Kemudian Siskaeee dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan lagi pada Senin (15/1/2024) mendatang.

(*)