Find Us On Social Media :

Diam-diam Dipantau Warga, Seorang Pria di Aceh dan Selingkuhannya Dihukum Cambuk Usai Ketahuan Melakukan Zina

By Mardyaning Christ Cahyarani, Kamis, 18 Januari 2024 | 17:09 WIB

Terpantau warga, seorang pria di Aceh dan selingkuhannya mendapatkan hukuman cambuk usai ketahuan melakukan zina

Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani

Grid.ID - Seorang pria di Aceh mendadak digrebek warga usai ketahuan melakukan perbuatan zina dengan istri orang lain.

Dikutip dari laman Tribuntrends.com pada Senin (18/01/2024), seorang pria di Aceh yang berinisial AJ (26) kepergok warga setelah nekat melakukan perbuatan zina dengan selingkuhannya, JL (27).

Sebelum dilakukan penggerebekan oleh warga, AJ ternyata sudah lebih dahulu dipantau gerak-geriknya oleh masyarakat sekitar karena kerap mengunjungi JL.

JL diketahui telah menikah dengan MD yang dikabarkan jarang pulang lantaran bekerja untuk mencari nafkah.

Hal ini dibenarkan oleh MD yang mengungkapkan dirinya hanya pulang seminggu atau dua minggu sekali.

Tak hanya itu, MD mengakui bahwa selama ini hubungannya dengan sang istri berjalan harmonis dan baik-baik saja.

AJ dan JL mengakui telah melakukan hubungan zina sebanyak 7 kali dan keduanya diketahui sudah berteman sejak kecil.

Kronologi penggerebekan diawali saat warga melihat AJ masuk ke dalam rumah JL melalui pintu depan.

Baca Juga: Astaghfirullah, Pasangan Remaja Pelajar SMP Kena Grebek Saat di Kos-kosan Mesum, Sewa Kamar Rp 30 Ribu Per Jam

Saat di dalam rumah, AJ diketahui langsung masuk ke dalam kamar dan melihat JL yang sedang mencuci baju di kamar mandi.

Lantaran nafsu yang sudah tak tertahan, keduanya akhirnya nekat melakukan hubungan suami istri.