Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Demi Ritual Pesugihan, Ibu di Purbalingga Ini Malah Izinkan Suami Setubuhi Anak Gadisnya, Begini Kronologinya!

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 19 Januari 2024 | 21:07 WIB

Astaghfirullah, Demi Ritual Pesugihan, Ibu di Purbalingga Ini Malah Izinkan Suami Setubuhi Anak Gadisnya, Begini Kronologinya!

"Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Baca Juga: Salting Brutal! Sule Senyam-senyum saat Nathalie Holscher Gombali Dirinya Ketika Vcall Adzam, sang Komedian Auto Jawab Begini

Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Tersangka mengaku sudah melakukan hal keji itu sebanyak tiga kali.

Pertama dilakukan pada 2019 dengan cara memberi obat tidur kepada korban.

Korban dalam keadaan tidak sadar kemudian disetubuhi atas persetujuan ibunya.

Sedangkan peristiwa kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Desember 2023.

Anehnya, SK selalu menemani saat suaminya menyetubuhi korban.

Lantaran perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal Pasal 81 ayat (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," terangnya.