Find Us On Social Media :

Pajak Hiburan Naik hingga 40 Persen, Inul Daratista Menjerit Takut Usaha Karaoke Keluarganya Tutup

By Anggita Nasution, Senin, 22 Januari 2024 | 14:09 WIB

Inul Daratista dan Hotman Paris mewakili para pengusaha karaoke, Bar, Diskotik, Beach Club dan Spa mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada Senin (22/1/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Inul Daratista dan Hotman Paris mewakili para pengusaha karaoke, Bar, Diskotik, Beach Club dan Spa mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada Senin (22/1/2024).

Mereka datang untuk rapat bersama Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, guna untuk menindak lanjuti mengenai pajak hiburan yang naik hingga 40% dan ada pungutan liar yang nominalnya tidak masuk akal

Inul berharap dengan adanya pertemuan ini menemukan titik terang mengenai tarif pajak.

"Mudah-mudahan semuanya ada titik temu, surat edaran yang disampaikan kepada kepala daerah bisa menjadi acuan kita untuk bisa bertahan saat ini," ucap Inul di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024).

"Mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana dengan baik sembari menunggu keputusan dari MK nanti," imbuhnya.

Pelantun lagu 'Masa Lalu' itu menuturkan kenaikan pajak ini sangat berat.

Bahkan bisa membuat usahanya tutup. Sebab, 40% pajak hiburan diambil dari pendapatan kotor.

"Bukan memberatkan lagi, tapi saya rasa bisa membuat usaha saya tutup. Di dalam pajak ini bukan 40 atau 70% tapi 100% ini sangat berat," papar Inul.

Lebih lanjut, jika ini terus menerus terjadi tak dipungkiri jika akan terjadi Pemutusan Hak Kerja (PHK)secara besar-besaran.

Baca Juga: Nekat Protes ke Sandiaga Uno, Inul Daratista Ngamuk Harga Pajak Hiburan Dikabarkan Bakal Meroket, Sang Biduan: Ini Nggak Wajar!

"Dan efek tutupnya ini akan banyak karyawan saya yang kena PHK, dan bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti, tapi kita tidak bisa setor ke LMKN, kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka," ujar Inul.