Find Us On Social Media :

Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 Hari ke Depan, Ini Alasannya

By Menda Clara Florencia, Kamis, 25 Januari 2024 | 18:37 WIB

Siskaeee dijemput paksa polisi di apartemennya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Siskaeee ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah dianggap mencoba untuk melarikan diri dari pemeriksaan kasus film porno Keramat Tunggak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa penahanan Siskaeee bakal berlangsung hingga 20 hari ke depan, dimulai dari hari ini, Kamis (25/1/2024).

“Dua puluh hari di awal, tersangka S dimulai penahanan mulai hari ini, Kamis, sampai 20 hari ke depan,” ucap Kombes Ade Ary di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Penahanan yang dilakukan kepada Siskaeee untuk mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan.

“Kemudian penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka S untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya,” sambung dia.

Diketahui, Siskaeee dua kali mangkir terhadap panggilan polisi.

Akhirnya Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Siskaeee pada Rabu (24/1/2024) di Sleman, Yogyakarta.

Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen yang dia sewa sendiri.

Siskaeee ditetapkan menjadi tersangka atas kasus film porno Keramat Tunggak, garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Siskaee disangkakan oleh Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Waduh, Siskaee Lagi-lagi Ditangkap Polisi Gegara Film Syur, Dijemput Paksa Aparat di Apartemen Sendiri!