Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Siswa SMK Tega Bunuh Satu Keluarga di Kalimantan Timur, Diduga Sakit Hati Cintanya Kandas, Begini Kronologinya

By Widy Hastuti Chasanah, Rabu, 7 Februari 2024 | 13:45 WIB

Astaghfirullah, Siswa SMK Tega Bunuh Satu Keluarga di Kalimantan Timur, Diduga Sakit Hati Cintanya Kandas, Begini Kronologinya

Grid.ID - Seorang siswa SMK berinisial JND tega membunuh lima orang satu keluarga kekasihnya di di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Tega bunuh satu keluarga, pelaku rupanya sakit hati karena cinta ditolak.

Diketahui, siswa SMK itu membunuh satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.

Korban yakni pasangan suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta tiga anaknya, RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Dilansir dari Tribuntrends.com, pelaku tampak tertuntuk lesu saat mengakui perbuatannya.

Ia juga menghela napasnya saat mengungkap kronologi kejadian.

Diakui JND, ia awalnya mematikan listrik di rumah korban.

Ia lantas melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban.

"Masuk kamar langsung buka kelambuh, parangi leher juga," ujar polisi kepada pelaku.

"Kepala empat kali, leher lima kali, saya buka kelambuh langsung tebas," ungkap JND sambil merasa kesakitan.

Ia mengaku korban yang terakhir ia bunuh adalah kekasihnya.

Baca Juga: 5 Shio Paling Ribet Saat Traveling, Niatnya Vakansi tapi Barang Bawaannya Bikin Sensi

"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," kata polisi.

"Iya," ujar JND.

Mirisnya, pelaku juga sempat melecehkan korban dan ibu korban.

"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Risa," ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Para korban bersimbah darah usai ditebas parang oleh pelaku.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Tak langsung pergi, usai melakukan aksinya, pelaku masih sempat mencuri dan menyetubuhi korban.

Ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Pura-pura Lapor RT

Baca Juga: Heboh Kabar Ayu Ting Ting Bakal Menikah, KUA Kecamatan Sukmajaya Depok Angkat Bicara

Usai melakukan perbuatan kejam itu, pelaku lantas pulang dan berganti baju.

Ia mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Ia beralibi melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Motif Pelaku

Dilansir dari Kompas.com, pelaku melakukan hal keji itu lantaran sakit hati cintanya ditolak.

Hubungan asmara pelaku dan korban kandas karena tidak direstui oleh orang tua sang gadis.

Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku JND.

"Untuk mengungkap motif kasus pembunuhan itu, kami masih melakukan pendalaman informasi awal berkaitan dengan hubungan asmara," ucap Dian.

(*)