Find Us On Social Media :

Cekcok soal Kotoran Kucing, Seorang Anak di Tegal Penjarakan Ayah Kandung Berusia 70 Tahun, Dituding Lakukan KDRT

By Ines Noviadzani, Rabu, 7 Februari 2024 | 18:09 WIB

Seorang anak di Tegal tega pidanakan ayah usai cekcok mengenai kotoran kucing.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Bikin geger, seorang anak di Tegal tega melaporkan ayahnya sendiri yang berusia 70 tahun.

Sebelum kejadian itu, keduanya diketahui sempat cekcok perihal kotoran kucing.

Dilansir dari Tribunnews.com, wanita yang melaporkan ayahnya diketahui berinisial KT (40).

Sementara sang ayah diketahui berinisial ZA (70), yang dituding melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sidang atas agenda pemeriksaan saksi pun telah digelar pada Senin (5/2/2024) di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal.

Sementara pasal yang disangkakan yaitu Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Diketahui dalam persidangan, pelapor tidak terlihat hadir.

Terkait laporan perihal KDRT juga tidak pernah terungkap dalam persidangan.

Fakta yang terungkap justru adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.

Hal itu dibenarkan oleh David Surya, penasihat hukum terdakwa ZA.

Baca Juga: Usai Meminta Cerai, Suami di Cianjur Tega Siram Istri dan Anaknya Pakai Air Mendidih