Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Ini Respon Rektor Universitas Pancasila Usai Dinonaktifkan

By Devi Agustiana, Kamis, 29 Februari 2024 | 18:00 WIB

Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri), bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Pihak Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) buka suara usai dirinya dinonaktifkan akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada karyawannya.

Edie merasa dirugikan usai dicopot dari jabatannya.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut soal asas praduga tak bersalah atas penonaktifan kliennya.

"Untuk yang tadi disampaikan ada penonaktifan inilah yang kami anggap merugikan klien kami, ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dinonaktifkan," kata Faizal usai pemeriksaan Edie di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Terlebih, Edie belum terbukti secara sah atas kasus tersebut.

Sampai saat ini, kasus pelecehan yang menjerat Edie baru sebatas dugaan.

"Jadi tidak ada satupun bukti yang menyatakan apa yang disangkakan gitu sampai saat."

"Namun dengan adanya berita-berita negatif tersebut, sehingga menyebabkan klien kami ini dirugikan dengan dilakukan penonaktifan kembali," jelas Faizal.

Sementara itu, Edie enggan menanggapi penonaktifan dirinya sebagai rektor.

Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, eks Rektor Universitas Pancasila: Pembunuhan Karakter!

Ia telah menyerahkan penuh permasalahannya kepada tim kuasa hukum.