Find Us On Social Media :

Mahasiswa Mendadak Gangguan Jiwa Gegara Jadi Anggota KPPS, Sering Marah dan Melukai Diri

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 5 Maret 2024 | 13:33 WIB

ilustrasi pasien rumah sakit jiwa

Grid.ID - Kisah pilu dialami mahasiswa asal Pati, Jawa tengah yang mengalami gangguan jiwa setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Akibat gangguan mental yang dialaminya, mahasiswa berinisial MAH itu sampai harus dirawat di rumah sakit.

Gangguan kejiwaan itu juga membuat sang mahasiswa menjadi tempramental dan sering menyakiti diri sendiri.

Melansir TribunJateng.com, mahasiswa tersebut sempat dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo yang merupakan tempat khusus pasien gangguan jiwa.

MAH dirawat selama seminggu mulai 23-29 Februari 2024.

Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan, MAH kemudian dirujuk ke Semarang.

Penyebab MAH mengalami gangguan jiwa usai jadi petugas KPPS diduga karena stres akibat beban tugas yang menumpuk.

Selain sibuk menjalani tugas sebagai anggota KPPS, ia juga punya tugas kuliah yang harus diselesaikan.

“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Kondisi Siskaee Memburuk Usai Sebulan di Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Sampai Alami Gangguan Jiwa

Dia menjelaskan kalau pasien tidak hanya kehilangan rasa percaya diri tetapi juga menunjukkan kondisi temperamental dan sering marah-marah.

Ia bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.