Find Us On Social Media :

Ingin Pulihkan Nama Baik, Rektor Nonaktif UP Bakal Laporkan Balik Korban Dugaan Pelecehan ke Polisi?

By Menda Clara Florencia, Selasa, 5 Maret 2024 | 17:58 WIB

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Prof. Edie Toet Hendratno jalani pemeriksaan atas dugaan kasus pelecehan seksual, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Prof. Edie Toet Hendratno bakal melakukan upaya hukum terkait tuduhan pelecehan seksual kepadanya.

Nampaknya pihak Edie tak mau gegabah menjabarkan langkah hukum apa yang bakal dia tempuh setelah ini untuk memulihkan nama baiknya.

“Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya,” ujar kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Akankah Prof. Edie bakal melaporkan balik DF dan RZ ke polisi?

Pihak Edie belum mau membahas soal hal tersebut lebih lugas.

“Nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan,” tandas dia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan karyawan honorer Universitas Pancasila, DF, yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

DF melaporkan Edie Toet ke Bareskrim Polri dan tergistrasi dengan nomor Laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dilaporkan Karyawan Honorer atas Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Nonaktif Diperiksa 3 Jam di Polda Metro Jaya