Find Us On Social Media :

Full Senyum Meskipun Dipenjara, Gus Samsudin Ngaku Tak Menyesal dan Dapat Adsense Rp 100 Juta atas Video Viral Bertukar Pasangan

By Ines Noviadzani, Rabu, 6 Maret 2024 | 16:21 WIB

Gus Samsudin tak menyesal dipenjara buntut video bertukar pasangan viral.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Gus Samsudin akhirnya ditahan usai konten yang memperbolehkan bertukar pasangan dengan jaminan surga viral.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya diketahui bahwa polisi telah menjemput paksa Gus Samsudin di kediamannya pada Kamis (29/2/2024), guna menjalani pemeriksaan terkait video viral tersebut.

Polisi melakukan upaya tersebut lantaran khawatir Gus Samsudin akan melarikan diri.

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.

Selain Gus Samsudin, polisi juga turut memeriksa dua saksi lainnya.

Sementara dilansir dari Serambinews, Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Dirinya mengaku ikhlas dipenjara di Polda Jawa Timur.

Secara terang-terangan Gus Samsudin juga mengaku senang dipenjara.

"Saya rido dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya rido. Karena ingin mendapatkan rido, saya senang dipenjara," ucap Gus Samsudin.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya rido dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Video Viral Perbolehkan Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polisi, Datang dengan Pakaian Serba Hitam

Bahkan dirinya juga mengaku tak menyesal dengan apa yang terjadi.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," terangnya.

Diketahui Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/3/2024).

Selain Samsudin, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni FW (19) dan FK (14).

Keduanya memiliki tugas sebagai kameramen dan editor video.

Lebih mengejutkan, tujuan utama video tersebut dibuat ialah untuk memperoleh subscriber serta adsense.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara Samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Diketahui keuntungan berupa perolehan adsense dari video yang dibuat mencapai sekitar Rp 100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp 100 juta adsense," ujar Dirmanto.

Selain itu, tujuan lain dari pembuatan video ialah agar pengobatan tradisional yang dikelolanya semakin laris.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris, tambah laku, diminati banyak orang," terang Dirmanto.

Baca Juga: Terungkap Aliran Sesat yang Memperbolehkan Bertukar Pasangan Ternyata Hanya Konten yang Dibuat Oleh Sosok Ini, MUI Jabar Turun Tangan

(*)