Find Us On Social Media :

Tetap Kompak Asuh Moana di Tengah Proses Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Akui Tak Ada Masalah soal Anak

By Ines Noviadzani, Kamis, 7 Maret 2024 | 17:21 WIB

Ria Ricis dan Teuku Ryan akui tak ada masalah soal pengasuhan Moana di tengah proses cerai.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Masih dalam proses perceraian, Ria Ricis dan Teuku Ryan akui tetap kompak urus Moana.

Diketahui sebelumnya, Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Dilansir dari Kompas.com, sidang cerai lanjutan bahkan telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang cerai yang digelar pada Senin (4/3/2024) itu rupanya tak dihadiri oleh Ria Ricis.

Berbeda dengan Ricis, Teuku Ryan justru hadir pada sidang tersebut.

Sang kuasa hukum bahkan menjelaskan bahwa hal itu merupakan bukti keseriusan Teuku Ryan dalam menjalani proses untuk meyakinkan hakim terkait keinginannya mempertahankan rumah tangganya.

"Pertama-tama saya sampaikan bahwa Ryan sangat konsen di proses peradilan, makanya dia (Teuku Ryan) datang untuk menunjukkan kesungguhannya mempertahankan rumah tangganya, persoalan Ricis tidak datang itu soal lain, karena itu tidak diwajibkan," ujar Dedy Rizal, kuasa hukum Ryan.

"Itu nggak perlu ditanyakan lagi, insya Allah dengan datang, dia punya kesungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," tambah Dedy.

Kendati masih dalam tahap perceraian, namun keduanya terlihat tetap kompak dalam mengasuh sang anak, Moana.

Dilansir dari Tribun Seleb, meskipun rumah tangganya sedang tak baik-baik saja, namun baik Ricis maupun Ryan, masih tetap mengasuh Moana dengan baik.

Baca Juga: Ria Ricis Tak Hadir di Sidang Cerai Lanjutan, Teuku Ryan Serius Ingin Pertahankan Rumah Tangga Meskipun Mediasi Gagal

Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar, menyebut bahwa kini Moana tengah diasuh dengan baik oleh kedua pihak.

"(Anak diasuh) sama-sama kan sekarang," ujar Hendra.

"Kan sudah ada, sebelum masuk gugatan juga enggak ada masalah (soal anak)," jelasnya.

Namun ketika disinggung perihal hal tersebut secara detail, kuasa hukum tak bisa memberikan keterangannya lantaran hal itu cukup pribadi.

"Kami nggak sejauh itu menanyakan terlalu rinci dan itu kan sifatnya pribadi mereka," jelasnya.

(*)