Find Us On Social Media :

Banyak Kejanggalan Soal Laporan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum CSB Sebut Ada Kebohongan dan Rekayasa

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 8 Maret 2024 | 10:37 WIB

Christopher Stefanus Budianto (CSB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto (CSB) menyebutkan ada kejanggalan-kejanggalan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Jessica Iskandar.

Kejanggalan itu dimulai dari proses penerimaan laporan di SPKT hingga BAP di Polda Metro Jaya dan penetapan CSB sebagai tersangka.

"Banyak kejanggalan-kejanggalan proses penerima di SPTK termasuk di dalam BAP dan penetapan tersangka dari klien kami itu banyak sekali kejanggalan," kata Darius Situmorang selaku kuasa hukum CSB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Ditetapkannya CSB sebagai tersangka, menurut Darius, merupakan sebuah polemik.

Pasalnya, kliennya itu sudah ditetapkan menjadi tersangka meskipun belum menjalani pemeriksaan.

"Demikian juga proses dari penyidik ke kejaksaan di mana pada saat itu klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa diperiksa. Tersangka baru diperiksa pada hari pertama saat saya dampingi di Polda Metro Jaya, begitu pulang dari luar negeri," beber Darius.

Hal lainnya yang janggal adalah pernyataan suami dari Jessica Iskandar, Vincent Verhaag, ketika BAP.

Menurut Darius, pernyataan Vincent dan Jessica hampir sama seolah-olah hanya salin-tempel saja.

"Saksi bernama Jessica Iskandar dan saksi Vincent itu BAPnya hampir dikatakan copy paste. Sama semua," ujar Darius.

Baca Juga: Buntut dari Teriak-teriak di Bandara, Jessica Iskandar dan Suami Bakal Dilaporin ke Polisi oleh CSB

Lalu, pernyataan Vincent saat BAP dan saat diperiksa dalam persidangan juga bertolak belakang.