Find Us On Social Media :

Sepak Terjang Dokter Gadungan di Cikarang, 5 Tahun Buka Praktik, Ternyata Aslinya Pengangguran

By Irene Cynthia, Kamis, 21 Maret 2024 | 03:40 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan menangkapkan seorang pria berinisial ITB (39) di sebuah klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. ITB dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 atau Pasal 312 UUD RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Viral, Pria India dengan Tinggi 90 CM Punya Profesi Mentereng, Dinobatkan Jadi Dokter Terpendek di Dunia

(*)