Find Us On Social Media :

Viral, Perempuan Cantik Ini Masuk Daftar DPO dan Jadi Buronan Polisi di Bantul, Ternyata Ini Tindak Kejahatan yang Dilakukannya!

By Siti M, Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:50 WIB

Viral, wanita cantik ini jadi buronan Polres Bantul terkait kasus penggelapan dalam jabatan

Grid.ID - Seorang perempuan cantik mendadak viral dan jadi buah bibir.

Pasalnya, perempuan cantik itu ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias jadi buronan polisi.

Melansir dari postingan Instagram Polres Bantul @polresbantuldiy, Sabtu (23/3/2024), perempuan cantik itu diketahui bernama Irma Dewi Lubis (31).

Irma bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan.

Polisi bahkan melampirkan identitas yang berkaitan dengan Irma dalam postingannya itu.

"DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama IRMA DEWI LUBIS, perempuan kelahiran PASURUAN, 07 Desember 1992

Pernah bekerja menjadi Sales di PT. Nabati Godean, dan sempat tinggal di Kos Giyanto, Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan.

Namun alamat sesuai KTP asal Brontokusuman MG III, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta

Ciri-ciri : Tinggi badan 156cm, Rambut hitam lurus, Warna kulit sawo matang.

Tersangka Diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," tulis polisi dalam keterangan.

Tak sendiri, polisi juga menerbitkan DPO kepada pria bernama Timbul Laksono (43).

Baca Juga: Usianya Baru 18 Tahun Sudah Jadi Buronan Internasional, Siswa Asal Tangerang Dihargai 1300 Dolar AS Gara-gara Laporkan Grup Meme di Facebook