Find Us On Social Media :

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa Ramadan? Ternyata Begini Hukumnya Menurut Islam

By Nindya Galuh Aprillia, Minggu, 31 Maret 2024 | 04:00 WIB

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa Ramadan? Ternyata Begini Hukumnya Menurut Islam

Meski diperbolehkan, tetap harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan atas persetujuan dari petugas medis yang bertanggung jawab.

Hukum Donor Darah Saat Puasa

Dikutip dari El Watan News, Syekh Syauqi Alam dari Lembaga Fatwa Mesir menyatakan, bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh, bukan keluar.

Sementara jarum yang disuntikkan ke dalam tubuh, bukan melalui lubang terbuka yang tersambung ke dalam perut.

Melansir Serambinews.com, hal serupa juga berlaku bagi orang yang menerima transfusi darah.

Meski masuk ke dalam tubuh, darah tersebut ditransfusikan bukan melalui lubang terbuka tubuh.

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Baca Juga: Masya Allah, Begini Momen Ayu Ting Ting Saat Bukber Ramadan 2024 Bersama Sahabat, Netizen Ikut Gembira

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan.

Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.