Find Us On Social Media :

Segini Harga Mobil Rolls Royce Sandra Dewi yang Disita Kejagung, Tunggakan Pajaknya Saja Tembus Rp101 Juta!

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 2 April 2024 | 15:38 WIB

Mobil Rolls Royce Sandra Dewi

Melansir situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten), mobil mewah Sandra Dewi itu telah menunggak pajak hingga Rp100 juta.

Mobil dengan nomor kendaraan B 1 SDW yang sempat dipamerkan sang artis di Instagram itu sudah jatuh tempo sejak 4 Maret 2024.

Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300.

Kemudian denda keterlambatan Rp 1.995.700 dan biaya lain dengan total yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Sejarah Rolls Royce

Tepatnya pada 15 Maret 1906, pabrikan mobil Rolls-Royce memulai debutnya.

Pabrikan ini merupakan gabungan dari industri mesin dan kelistrikan bernama Royce Ltd dengan CS Rolls & Co yang merupakan showroom mobil di Fulham.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Sederet Barang Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kado Mobil Rolls Royce untuk Sandra Dewi Kini Tinggal Kenangan

Berawal dari penggabungan kedua elemen itu, akhirnya Rolls-Royce menghadirkan aneka macam mobil mewah hingga saat ini.

Mobil Rolls-Royce lahir atas kerjasama Charles Rolls dan Henry Royce.

Charles merupakan pemuda dari keluarga kaya yang mempunyai antusiasme terhadap kecepatan dan mesin hingga belajar teknik mesin di Cambridge.