Find Us On Social Media :

Tak Hanya Dua Mobil Mewah Kado Sandra Dewi, Kejaksaan Agung Sita Barang-barang Ini dari Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

By Hana Futari, Rabu, 3 April 2024 | 14:05 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kediaman Harvey Moeis digeledah Pihak Kejaksaan Agung usai suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di wilayah PT Timah.

Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita beberapa barang berharga dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Selain dua mobil kado Sandra Dewi dari Harvey Moeis, beberapa barang berharga lainnya pun ikut disita.

“Kami mendapatkan 1 mobil Rolls Royce dan Mini Cooper,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).

“Ada dokumen-dokumen berharga juga kita lakukan penyitaan,” katanya.

Beberapa barang elektronik dan berharga lainnya juga ikut diangkut dari rumah Sandra Dewi.

“Termasuk barang elektronik, termasuk juga barang-barang berharga dan belum diidentifikasi dilakukan kualifikasi sama teman-teman,” tutupnya.

Seperti diketahui, rumah Sandra Dewi digeledah pada 1 April 2024 lalu, imbas dari Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.

Dua mobil mewah milik Sandra Dewi pemberian dari Harvey Moeis berjenis Rolls Royce dan satu Mini Cooper S Countryman F60 ikut diamankan.

Baca Juga: Dua Selebritis Dikabarkan Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus PT Timah Rp 217 Triliun, Pihak Kejaksaan Agung Buka Suara

(*)