Find Us On Social Media :

Sadis, Terungkap Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Sempat Antar Korban Lakukan Ritual

By Ines Noviadzani, Senin, 15 April 2024 | 08:37 WIB

Terungkap motif pembunuhan di Gunung Katu Malang

Pelaku yang emosi langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Selain itu, motif lain pelaku menghabisi korban adalah karena memiliki dendam dan juga membutuhkan uang untuk membayar utang.

Hal itu terbukti karena pelaku membawa kabur uang Rp 500 ribu dan ponsel milik korban.

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," ujarnya.

Diketahui pelaku diamankan saat berada di rumahnya pada Jumat (5/4/2024).

Pelaku mengaku sempat diajak korban untuk membuang kendi yang diyakini akan menyembuhkan ibunya.

Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Ancaman hukuman penjara yang akan didapat adalah maksimal 15 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

(*)