Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Korupsi, Suami Zaskia Gotik Tegas Tak Tahu Menahu Soal Proyek Gereja Kingme Mile 32

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 18 April 2024 | 17:49 WIB

Sirajuddin saat dijumpai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, pada Kamis (18/4/2024).

Sirajuddin Mahmud dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta setelah dua kali mangkir.

Dalam persidangan, Sirajuddin dimintai konfirmasi terkait hubungannnya dengan Arif Yahya, salah satu terdakwa kasus korupsi ini.

Sirajuddin mengakui bahwa ia mengenal Arif Yahya sejak 10 tahun lalu dan keduanya sering bertemu setelahnya.

"Kurang lebih 10 tahun yang lalu di lapangan golf ya kenalnya," kata Sirajuddin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ayah tiga anak ini juga mau tidak mau mengakui pernah mentransfer uang total Rp 18 juta ke rekening Arif Yahya pada tahun 2016 lalu lantaran barang bukti yang dimiliki oleh penyidik KPK.

Namun, Sirajuddin mengaku tidak ingat tujuannya mentransfer uang ke Arif Yahya.

"Saya terus terang tidak ingat untuk apa cuma saya biasa kalau nilainya segitu yang mungkin minta saya kasih atau mungkin yang jelas kalau buat di luar itu pekerjaan atau apapun itu saya nggak pernah berhubungan dengan mereka," ucapnya.

Baca Juga: Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik Pernah Transfer Uang ke Terdakwa Kasus Korupsi Gereja Mimika, Segini Nominalnya

Usai menghadiri persidangan, pria 41 tahun ini pun langsung meninggalkan ruang sidang bersama kuasa hukumnya.

Kepada awak media, Sirajuddin menegaskan bahwa ia sama sekali tak tahu menahu soal proyek pembangunan Gereja Kingme Mile 32.