Perlu diketahui, Ling Ling pernah menjadi perbincangan luas saat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian di seluruh Indonesia.
Ling Ling menjadi sorotan karena setia mendukung pasangannya, Bharada E, yang saat itu menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan.
Bharada E mendapat dukungan besar dari masyarakat karena membongkar kekejaman mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo, dalam rencana pembunuhan Yosua atau Brigadir J.
Tidak hanya oleh publik, Ling Ling juga menjadi pendukung utama selain orangtua Bharada E yang mendukung Richard.
Sebagai hasilnya, publik menunjukkan simpati kepada Ling Ling sebagai tunangan Bharada E.
Namun, pada akhir September 2023, isu tentang hubungan antara Bharada E dan Ling Ling menjadi heboh.
Pasangan asal Manado itu tiba-tiba dikabarkan telah berpisah.
Hal ini disebabkan oleh tindakan Ling Ling yang menghapus semua video kenangan mereka bersama Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Tak Dipecat dari Anggota Kepolisian usai Tembak Brigadir J, Begini Respon Kuasa Hukum Keluarga Yosua
Menanggapi rumor tersebut, Ling Ling akhirnya mengakui bahwa mereka belum putus dan dia masih menjadi kekasih Richard Eliezer.
Melansir dari Kompas.com, Rynecke Alma Pudihang, ibu dari Richard Eliezer, mengkonfirmasi bahwa putranya telah dibebaskan dengan syarat dari kasus pembunuhan yang direncanakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rynecke juga memberikan informasi tentang kondisi terkini Richard setelah keluar dari penjara.
“Puji Tuhan, Icad (Richard) sehat, Icad baik-baik,” kata Rynecke saat ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (10/8/2023), dikutip dari Kompas TV.
Rynecke menyatakan bahwa saat ini Richard berada di rumah saudara di Jakarta.
Meskipun dia dan keluarga tidak bisa menjemputnya saat keluar dari penjara pada 4 Agustus sebelumnya, dia memastikan bahwa kondisi Richard baik.
“Kami memang tidak ke sana (Jakarta) karena di sini banyak urusan,” ujar dia.
Rynecke mengaku sangat bersyukur putranya telah melawati masa hukuman.
Ia bilang, dirinya dan keluarga selalu berdoa untuk kebaikan Richard.
“Kami orangtua bersyukur, Puji Tuhan karena dia bisa melewati semua itu masa tahanan karena sesuai dengan apa yang sudah dia terimakan. Kami sangat bersyukur, Puji Tuhan, kami cuma bersyukur kepada Tuhan,” tutur Rynecke.
Seperti yang diketahui, dalam kasus pembunuhan yang direncanakan terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 15 Februari 2023.
(*)