Find Us On Social Media :

Chandrika Chika dan 5 Temannya Jadi Tersangka atas Kasus Narkoba

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 24 April 2024 | 07:09 WIB

Polisi gelar konferensi pers terkait penangkapan Candrika Chika beserta 5 kawannya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Pihak kepolisian juga telah menaikkan status keenam orang tersebut menjadi tersangka.

"Setelah hasil pemeriksaan, kita sudah tetapkan jadi tersangka, likuid kepemilikan dari AT, dia didapatkan dari R, temannya," ujar AKP Reska.

"Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Empat orang positif ganja, 2 orang metamfetamin," pungkasnya.

Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.

(*)