Find Us On Social Media :

Positif Gunakan Ganja Cair, Chandrika Chika Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 24 April 2024 | 13:13 WIB

Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak sendiri, kelima orang lainnya yang diciduk bersama Chika juga telah berstatus sebagai tersangka.

Hal ini berdasarkan pemeriksaan sekaligus hasil tes urin yang telah dijalani Chika Cs sebelumnya.

"Keenam tersangka sudah tes urin semuanya positif. 4 orang positif ganja, 2 orang metamfetamin," kata Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah sebuah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan ganja.

Alat tersebut digunakan secara bergantian oleh mantan kekasih Thariq Halilintar ini bersama dengan kelima temannya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa circle pergaulan Chika ini memang kerap berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.

Hal tersebut merupakan sebuah hal yang normal terjadi dalam circle pertemanan mereka.

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," ujar AKP Reska.

Baca Juga: Geger! Selebgram Chandrika Chika Diciduk Polisi Lagi Pesta Narkoba dan Hisap dari Benda Ini, Polisi: Menurut Mereka Lumrah Pakai Itu

Atas perbuatannya ini, Chika dan teman-temannya pun terancam hukuman 4 tahun penjara.