Find Us On Social Media :

Membela Diri Saat hendak Diperkosa, Remaja Belasan Tahun Dijatuhi Hukuman Mati

By Aditya Prasanda, Jumat, 11 Mei 2018 | 19:52 WIB

Ilustrasi Noura Hussein

Ia enggan dinikahkan dengan pria pilihan ayahnya. Saat ia menolak, pria itu memperkosanya. Ketika ia menuntut keadilan, pengadilan menjatuhkan hukuman mati padanya

Grid.ID - Noura Hussein dipaksa menikah saat ia baru saja menginjak usia 15 tahun.

Ia memilih melarikan diri dari rumah orangtuanya dan berlindung di rumah bibinya. Tiga tahun ia lalui dalam pelarian.

Hingga suatu kali, Noura dibujuk orangtuanya untuk kembali ke rumah namun sang ayah berbohong, Noura diserahkan pada keluarga suaminya.

Selamat Datang di 'Neraka Dunia', Pusat Segala Kesengsaraan, Disini Semua Orang Saling Makan Hanya Demi Bertahan Hidup

Noura menolak meneruskan pernikahan paksa dengan lelaki pilihan ayahnya tersebut.

Kerabat suaminya lantas menahan Noura.

Dengan keji suaminya memperkosa Noura.

"Kerabat suaminya menawarkan agar Noura tetap meneruskan pernikahan mereka namun Noura menolak. Mereka malah menampar dan menggelandangnya ke sebuah ruangan," ungkap Dr. Adil Mohamed Al-Imam, salah seorang kuasa hukum Noura dikutip Grid.ID dari CNN.

Sehari kemudian suaminya kembali mencoba memperkosa Noura.

Noura yang berusaha melindungi diri, menikam pria itu hingga tewas.

Noura ketakutan, ia lantas pergi ke rumah orangtuanya.