Find Us On Social Media :

Aduh! Bercanda Soal Bom Penumpang Pesawat Dan 2 WNI Alami Hal Tak Terduga

By Linda Rahmadanti, Kamis, 17 Mei 2018 | 19:29 WIB

Pesawat Batik Air yang tergelincir saat hendak take off di Bandar Udara Rendani, ManokwariTV Manokwari Budy Setiawan)

3. 2 WNI Ditahan di Jeddah Karena Bercanda Soal Bom

Sebelum ditahan lantaran bercanda membawa bom, kedua WNI tersebut baru saja menyelesaikan ibadah umrah.

(Baca: Tulis Status Bernada Penistaan Agama Terkait Bom Gereja, Seorang Perawat Wanita Diciduk Polisi)

Menurut Arrmanatha, Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Jeddah telah memberikan bantuan pendampingan kepada keduanya sejak kasus itu terjadi.

Kini pemerintah sedang mengupayakan berbagai cara untuk membebaskan keduanya, mulai dari diplomasi, negosiasi, hingga memberikan jaminan kepada otoritas keamanan setempat bahwa kedua WNI tersebut tidak serius saat mengucapkan kata "bom".

Diberitakan sebelumnya, dua anggota jemaah yang diketahui bernama Triningsih Kamsir Warsi (50) asal Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji, dan Umi Widayani Djaswadi (56), warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, ditahan di Jeddah, Arab Saudi.

(Baca:7 Fitur Baru Grup Chatting WhatsApp, Sesama Admin Bisa Saling Usir!)

Keduanya diamankan kepolisian setempat karena mengucapkan kata "bom" saat berada dalam pesawat Royal Brunei Airlines.

Pernyataan itu terucap ketika pramugari pesawat bertanya kepada mereka yang hendak menaikkan barang dalam bagasi. Hingga kini, keduanya masih diperiksa oleh petugas keamanan Arab Saudi dengan mendapatkan perhatian dari Konsulat Jenderal RI setempat.

Sebagai informasi, warga dihimbau untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib."