Find Us On Social Media :

Lagi, Sebarkan Isu Bom dan Terorisme, Pengguna Sosial Media Ditangkap

By GRID, Senin, 21 Mei 2018 | 19:03 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan

Grid.ID - Polisi kembali mengamankan satu tersangka yang mengunggah status aksi teror beberapa waktu lalu hanya pengalihan isu

Sebelumnya, dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), Himma Dewiyana Lubis alias Himma, juga ditetapkan tersangka.

Kini, polisi mengamankan Amar Alsaya Dalimunthe alias Dede (46), warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Amar bekerja sebagai anggota satuan pengamanan ( satpam) di Bank Sumut Serbalawan.

Ia ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun di rumah kontrakannya, Jumat (18/5/2018).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku diamankan karena membuat status di akun Facebook-nya.

Baca juga : Lagi, Oknum Dosen Wanita Diciduk Polisi, Sebarkan Hoax Berita Bom Surabaya

Status tersebut berbunyi: "Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu...”

Status tersebut dibanjiri komentar warganet.

Rata-rata warganet menyayangkan unggahan pelaku.

"Berdasarkan laporan masyarakat, aparat yang juga sudah mendapatkan informasi melakukan penyelidikan. Pelaku kita amankan dan ditahan. Penanganannya dilakukan Polres Simalungun," kata Tatan, Senin (21/5/2018).

Hasil introgasi, pelaku mengaku mengunggah statusnya pada Kamis (17/5/2018) malam melalui ponselnya.