Find Us On Social Media :

Berkas Kasus Narkoba Dhawiya Zaida Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Senin, 28 Mei 2018 | 13:58 WIB

Dhawiya Zaida (tengah) dan kekasihnya, Muhammad (kiri) bersama kakak laki-laki Dhawiya, Syehan (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas Dhawiya Zaida ke Kejaksaan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).

"Karena berkas sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, siang ini kami akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka Dhawiya dan barang bukti ke Kejari Timur," ujar AKBP Calvin Simanjuntak.

(Baca Juga 4 Tingkah Lucu Raditya Dika, Suami Humoris Emang Idaman nih!)

Tak hanya berkas Dhawiya Zaida, berkas perkara kekasihnya, Muhammad juga sudah dinyatakan P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Iya Dhawiya dan pacarnya akan dilimpahkan hari ini," ujarnya.

(Baca Juga Koleksi Busana Kasual Simpel yang Nyaman Untuk Lebaran dari Bellabaric by Najua Yanti )

Adapun kasus Narkoba yang menjerat Dhawiya Zaida dan Muhammad akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, hal itu lantaran lokasi penangkapan yang berada di wilayah hukum Jakarta Timur.