Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun.
Pelaku adalah pendeta dari Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) dan juga bapak angkat korban.
Sejak SMP, Rosalia disebut sudah menjadi anak angkat dari Henderson Sembiring.
Baca juga : 8 Fakta Mahasiswi Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Gereja, Pelakunya Terlibat Hubungan Terlarang
Mengungkapkan pelaku tidak lain karena kesaksian warga di sekitar gereja yang melihat gerak gerik pelaku di sekitar gereja.
Saksi mata yang merupakan warga di sekitar lokasi mengatakan, sebelum temuan itu, menjelang tengah hari, warga sekitar gereja mendengar suara jeritan yang berasal dari bagian belakang gereja.
"Kira-kira jam 10.30 WIB, saya dengar teriakan suara macam orang minta tolong dari belakang gereja. Tapi kami takut mendekat," kata seorang saksi mata.
Beberapa saat setelah ada terikan, sang pendeta gereja tersebut keluar.
Saat meninggalkan tempat, ia langsung menggembok gerbang gereja.
Baca juga : 5 Fakta Kehidupan Dalang Bom 3 Gereja di Surabaya, Dita Supriyanto, Salah Satunya Punya Usaha Minyak
Ia masih tampak tersenyum ketika menyapa warga di luar gereja.
Saat itu, peneta mengatakan hendak membeli nasi.
Saat hendak meninggalkan lingkungan gereja, seorang warga bertanya padanya.
"Ada warga bertanya ke dia (Pendeta A Sembiring, Red), 'tadi ada suara minta tolong. Itu siapa?'" tanya warga menirukan pertanyaan seseorang kepada pendeta.Lalu pendeta menjawab, "Itu suara kucing."
Warga tidak puas mendengar penjelasan Pendeta A Sembiring dan masih penasaran.
Baca juga : Sadis, Gadis Muda Asal Biruen Dibacok, Sepeda Motornya Pun Raib